Pesan Bupati Pangkep Muhammad Yusran terhadap Calon Kades Terpilih: Kelola Dana Desa untuk Kepentingan Warganya

    Pesan Bupati Pangkep Muhammad Yusran terhadap Calon Kades  Terpilih: Kelola Dana Desa untuk Kepentingan Warganya
    Bupati Pangkep H Muhammad Yusran Lalogau SP.M.Si

    PANGKEP - Bupati Pangkep H Muhammad Yusran Lalogau saat menghadiri acara pencabutan nomor urut terhadap calon kepala desa ( Kades) diruang pola kantor daerah Pangkep Jum'at (11/11/2022) berpesan terhadap calon kades terpilih.

    Pesan Bupati Pangkep H Muhammad Yusran Lalogau untuk Kepala Desa terpilih agar Kelola Dana Desa untuk kepentingan Warganya.

    Dihadapan calon kepala desa se Kabupaten Pangkep Bupati menyampaikan sejumlah pesan terkait pemanfaatan dana desa.

    Bupati kembali mengingatkan agar para kades bertanggung jawab mengelola dana yang besar tersebut untuk kepentingan warganya.

    Muhammad Yusran berharap dana desa dapat dimanfaatkan untuk meningkatan roda perekonomian di desa, pengadaan bahan baku pembangunan infrastruktur hingga pekerja, diharapkan semuanya berasal dari desanya sendiri.

    "Anggaran itu tolong kalau ada proyek misalnya, usahakan agar matrial-matrial yang ada itu dibeli di desa itu, kalau tidak ada beli di desa lain tapi yang masih satu kecamatan, " ujarnya 

    Selain  itu Bupati mengingatkan agar dalam pelaksanaan pemilihan pada tanggal 5 Desember 2022, diupayakan sesuai aturan dan jaga protokol kesehatan ( Herman Djide)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Pencabutan Nomor Urut Calon Kades, Dandim...

    Artikel Berikutnya

    Calon Kades Bonto Birao Rahmatullah: Insyaallah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Berkaca dari Singapura, Pelajaran Berharga untuk Indonesia
    Hendri Kampai: Seandainya Para Pejabat Jujur, Indonesia Pasti Makmur
    Calon Tunggal Pilkada, Hendri Kampai: Kegagalan Kaderisasi Partai atau Demokrasi yang Dirusak?
    Hendri Kampai: Indonesia Jujur, Indonesia Makmur
    Hendri Kampai: Lingkaran 'Setan' Judol, Pinjol, dan Ordal

    Ikuti Kami